Pemekaran Kabupaten Malang: Tiga Calon Daerah Otonomi Baru

Table of Contents

Pemekaran Malang: 3 Calon Kabupaten Baru di Jawa Timur - Indonews Today


BERITAKORPORAT.COM, Kabupaten Malang, sebagai wilayah terluas kedua di Jawa Timur, tengah bersiap untuk menghadapi perubahan signifikan. Wacana pemekaran wilayah kembali menjadi topik utama, dengan adanya usulan pembentukan tiga kabupaten baru yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mendorong pembangunan daerah.

Luas wilayah Kabupaten Malang saat ini mencapai 3.534,86 km2. Luasnya wilayah ini menimbulkan anggapan bahwa pelayanan administrasi dan publik menjadi kurang optimal, sehingga pemekaran dianggap sebagai solusi yang tepat guna.

Latar Belakang Usulan Pemekaran

Usulan pemekaran wilayah Kabupaten Malang bukanlah isu yang baru muncul. Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap kompleksitas pengelolaan wilayah yang luas dan beragam, dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

RPJPD Kabupaten Malang 2025-2045

Menurut Ketua Pansus RPJPD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, usulan ini telah tercantum dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Pemekaran wilayah menjadi kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Malang untuk 20 tahun ke depan.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan menindaklanjuti rencana pemekaran ini. Meskipun masih menunggu persetujuan pemerintah pusat dan adanya moratorium pemekaran wilayah oleh Presiden Prabowo, nama-nama untuk tiga calon kabupaten baru telah disiapkan.

Calon Wilayah Pemekaran Kabupaten Malang

Berikut adalah rincian wilayah yang diusulkan untuk masing-masing kabupaten baru:

Kabupaten Malang Utara

Kabupaten Malang Utara direncanakan meliputi wilayah Kecamatan Lawang, Singosari, Pakis, Dau, Karangploso, dan Jabung. Wilayah ini juga mencakup Kecamatan Poncokusumo, Tumpang, Pujon, Ngantang, dan Kasembon.

Kabupaten Malang Selatan

Wilayah Kabupaten Malang Selatan diusulkan terdiri dari Kecamatan Ampelgading, Bantur, Donomulyo, Gedangan, Gondanglegi, dan Kalipare. Selain itu, termasuk juga Kecamatan Kromengan, Ngajum, Pagelaran, Pagak, dan Sumbermanjing Wetan.

Kabupaten Malang Barat

Kabupaten Malang Barat direncanakan terdiri dari Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon. Pemekaran ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi wilayah barat Kabupaten Malang.

Potensi dan Harapan Pemekaran

Kabupaten Malang memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang sangat baik. Dilansir dari jatim.bpk.go.id, wilayah ini merupakan salah satu penghasil sayuran utama dan tanaman hortikultura terbesar di Jawa Timur.

Pemekaran wilayah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masing-masing kabupaten baru. Dengan fokus pembangunan yang lebih terarah, Kabupaten Malang Utara, Kabupaten Malang Selatan, dan Kabupaten Malang Barat diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakatnya.

Posting Komentar